Sabtu, 14 Mei 2022

Laporan Bacaan Mengenai "Kurikulum" Pada Mata Kuliah Magang 1

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Nama saya Agustina, mahasiswa IAIN Pontianak, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Prodi Pendidikan Agama Islam, semester 4 kelas I. Ini laporan setelah saya membaca tentang Kurikulum. Perlu diketahui terlebih dahulu, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari atau jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start  hingga finish. Sedangkan kurikulum dalam bahasa Arab diartikan dengan Manhaj, yakni jalan yang terang atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Al-Khauly (1981) menjelaskan al-Manhaj sebagai seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai. 

Menurut Team Pembina mata kuliah Didaktif Metodik IKIP Surabaya (1981), "kurikulum ialah pelajaran tertentu yang diberikan sekolah atau perguruan tinggi yang ditujukan untuk mencapai satu tingkat atau ijazah. Sedangkan definisi kurikulum yang tertuang dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dikembangkan ke arah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan demikian, ada tiga komponen yang termuat dalam kurikulum, yaitu tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara pembelajaran, baik yang berupa strategi pembelajaran maupun evaluasinya. Jadi dapat disimpulkan bahwa yang dinamakan kurikulum sekolah secara luas merupakan keseluruhan pengalaman peserta didik baik saat berada di dalam kelas dalam artian terjadwal, di luar kelas atau seperti di halaman, di ruang praktek, di laboratorium atau perpustakaan, dan maupun di luar sekolah seperti kunjungan wisata, ke museum atau ke tempat-tempat lain yang mempunyai misi dan tujuan pembelajaran, program tersebut berada dibawah tanggung jawab sekolah. 

Manfaat kurikulum adalah dapat membuat peserta didik mengerti sistem pendidikan yang telah diterapkan, sehingga peserta didik dapat memutuskan pendidikan yang diinginkan pada jenjang selanjutnya. Kurikulum berfungsi sebagai sarana untuk mengukur kemampuan diri dan juga sebagai isi untuk mencapai tujuan pendidikan, serta untuk pengejaran target dalam memahami materi yang diberikan. 

Prinsip-prinsip kurikulum diantaranya adalah: 

1. Prinsip Relevansi, maksudnya ialah program pendidikan harus berhubungan atau berkaitan dengan kehidupan peserta didik, baik itu kehidupan sekarang ataupun kehidupan yang akan datang. Serta berkaitan dengan tuntutan dunia kerja dan juga pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

2. Prinsip Fleksibilitas, maksudnya ialah kurikulum yang digunakan itu tidak kaku. Dalam artian proses pembelajaran itu harus memperhatikan kondisi perbedaan yang ada dalam diri peserta didik. Jadi, sebagai guru harus mengembangkan program pembelajaran sesuai dengan situasi dan kondisi serta tempat di mana kurikulum itu diterapkan. 

3. Prinsip Kontinuitas, maksudnya ialah proses belajar peserta didik itu tidak terputus-putus atau berhenti-berhenti. Pengalaman-pengalaman yang disediakan pada kurikulum hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya. Pengembangan kurikulum juga harus bekerja sama, selalu komunikasi antar para pengembang kurikulum, baik pada sekolah dasar dengan SMP, SMA, dan perguruan tinggi. 

4. Prinsip Praktis atau Efisiensi, maksudnya ialah mudah dilaksanakan atau dapat dikatakan jika proses belajar mengajar itu efisien dengan usaha, biaya dan waktu yang digunakan dapat menyelesaikan program pembelajaran dengan hasil yang seoptimal mungkin. 

5. Prinsip Efektivitas, maksudnya ialah sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, dan juga sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran telah dapat dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan. Pelaksana kurikulum di lapangan dalam merencanakan kegiatan program belajar mengajar harus secara cermat dalam memperhitungkan segala kemungkinan yang akan terjadi, sehingga strategi yang diterapkan benar-benar sudah efektif dalam pencapaian tujuan pembelajaran yang telah direncanakan sebelumnya. 

Sejak orde baru (1966) sampai dengan sekarang (2013) telah terjadi tujuh kali perubahan atau pergantian kurikulum, yaitu diantaranya:

a. Kurikulum tahun 1968  yang materinya berbentuk Separated Subject Curriculum atau kurikulum berbentuk mata pelajaran. 

b. Kurikulum tahun 1975, yang mana kurikulum ini berbentuk mata pelajaran terpisah tetapi sudah mempunyai pendekatan sistem yang dikenal dengan pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional), dokumen kurikulumnya berbentuk matriks dan bersifat sentralistik (fully given by government). 

c. Kurikulum tahun 1984, pada kurikulum ini sudah berbentuk mata pelajaran korelasi dan broad field. Yang semula isi kurikulum ini bersifat sentralistik, namun pada tahun 1987 ada penyempurnaan atau yang disebut Saplement curriculum 1984, yaitu adanya kurikulum muatan lokal (mulok), di sini materi mulok belum berdiri sendiri melainkan bagian integral dari kurikulum nasional. 

d. Kurikulum tahun 1994, kurikulum ini berbentuk mata pelajaran korelasi atau broad field sedangkan format kurikulumnya berbentuk naratif, isi kurikulum teridiri 80% muatan inti atau kurikulum nasional dan 20% kurikulum muatan lokal. Pada kurikulum ini muatan lokal berdiri sendiri sebagai mata pelajaran yang utuh. Kurikulum ini didasarkan pada Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada tahun 1999 kurikulum ini disempurnakan dengan pembinaan karier. 

e. Kurikulum 2004, kurikulum ini mengantisipasi berlakunya UU Otonomi Daerah dan kurikulum ini didasarkan undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum ini berbentuk matriks yang terdiri dari standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), dan selanjutnya dijabarkan dalam bentuk indikator. 

f. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, kurikulum ini sebenarnya penyempurnaan dari kurikulum tahun 2004, yang sudah mempunyai Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), kemudian dikokohkan lagi dengan Permen Diknas No. 22 tahun 2006 tentang standar isi, no. 23 tentang standar kompetensi lulusan (SKL) dan no. 24 tentang pelaksanaan standar isi (KTSP). Yang selanjutnya kurikulum ini dikembangkan dan dijabarkan oleh masing-masing satuan lembaga pendidikan. 

g. Kurikulum 2013, kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yaitu KBK 2004 dan KTSP 2006. Kurikulum ini penyederhanaan materi dalam bentuk tematik dan dalam evaluasi pembelajaran menerapkan penilaian autentik. 



Sumber bahan bacaan : 

Drs. H. Hamdan, M.Pd. 2014. Pengembangan Kurikulum PAI Teori dan Praktek. Banjarmasin: IAIN Antasari Press. hlm. 2-5 dan 7-8

Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A. 2012. Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Rajawali Pers.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laporan Bacaan Mengenai "Perangkat Pembelajaran" Pada Mata Kuliah Magang 1

Bismillahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.  Nama saya Agustina, mahasiswa IAIN Pontianak, Fakultas Tarbiya...