Kamis, 19 Mei 2022

Laporan Bacaan Mengenai "Perangkat Pembelajaran" Pada Mata Kuliah Magang 1

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Nama saya Agustina, mahasiswa IAIN Pontianak, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Prodi Pendidikan Agama Islam, semester 4 kelas I. Ini laporan setelah saya membaca tentang Perangkat Pembelajaran. Sebelumnya, perlu diketahui terlebih dahulu  salah satu upaya agar pembelajaran bisa lebih efektif ialah dengan mengetahui apa itu perangkat pembelajaran, karena dengan ini guru bisa mempersiapkan pembelajaran dalalm melaksanakan belajar mengajar. Nah, sebelum ke pengertian perangkat pembelajaran, ketahui terlebih dahulu pengertian dari perangkat dan pembelajaran. Perangkat disini adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk atau pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Dan pembelajaran yang dikemukakan oleh Sanjaya (2010: 26) adalah proses kerjasama antar guru dan peserta didik dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber daya yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tertentu. 

Jadi, pengertian perangkat pembelajaran ini sendiri merupakan sebuah media yang digunakan sebagai pedoman atau petunjuk dalam sebuah proses pembelajaran. Yang mana, perangkat pembelajaran bertujuan untuk memenuhi suatu keberhasilan guru dalam mengajar. Sedangkan menurut Zuhdan (2012: 17), perangkat pembelajaran adalah instrumen atau perlengkapan untuk melakukan kegiatan mendidik siswa. Perangkat pembelajaran merupakan pedoman guru untuk aktivitas pembelajaran, baik itu di dalam kelas, luar kelas dan laboratorium. Kemudian dalam Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran. 

Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran, diantaranya yaitu: 

- Silabus, yang merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis atau teratur, yang memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelasnya masing-masing, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan di daerah setempat. 

- Program Tahunan, yang merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan. 

- Program Semester, adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan alokasi waktu tiap minggu. Program semester merupakan penjabaran dati program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, serta keterangan. 

- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan oleh guru dalam pembelajaran di kelas. RPP pada hakikatnya merupakan perencanaan untuk memperkirakan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk mengkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian. 

- Kalender Akademik, adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender akademik mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran yang efektif, dan hari libur. 

- Rincian Pekan Efektif (RPE), adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Untuk menyusun RPE yang harus dilihat dan diperhatikan adalah kalender akademik yang sedang berlangsung serta menjadi pedoman sekolah dalam menetapkan jumlah pekan efektif. 

Perangkat pembelajaran bermanfaat sebagai pedoman guru ketika aktivitas pembelajaran, sebagai perbandingan evaluasi guru selama mengajar, peningkatan profesionalisme, dan mempermudah seorang guru dalam membantu proses fasilitas pembelajaran. Sedangkan tujuan dari adanya perangkat pembelajaran adalah untuk memenuhi keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran. 

Urutan susunan perangkat pembelajaran yaitu halaman depan, lembar pengesahan, visi dan misi sekolah, kalender akademik, silabus, KKM, analisis minggu atau pekan efektif, program tahunan, program semester dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 

Adapun komponen RPP yang penting adalah sebagai berikut :

1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan.

2. Identitas mata pelajaran atau tema.

3. Kelas atau semester.

4. Materi Pokok.

5. Alokasi waktu, yang ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus serta kompetensi dasar yang harus dicapai. 

6. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 

7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi. 

8. Materi pembelajaran yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi. 

9. Metode pembelajaran digunakan oleh guru atau pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan kompetensi dasar yang akan dicapai. 

10. Media pembelajaran yang berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.

11. Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lainnya yang relevan. 

12. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup. 

13. Penilaian hasil pembelajaran. 



Sumber bahan bacaan :

https://www.tripven.com/perangkat-pembelajaran/

https://duniapendidikan.co.id/perangkat-pembelajaran/

Sabtu, 14 Mei 2022

Laporan Bacaan Mengenai "Kurikulum" Pada Mata Kuliah Magang 1

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Nama saya Agustina, mahasiswa IAIN Pontianak, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Prodi Pendidikan Agama Islam, semester 4 kelas I. Ini laporan setelah saya membaca tentang Kurikulum. Perlu diketahui terlebih dahulu, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari atau jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start  hingga finish. Sedangkan kurikulum dalam bahasa Arab diartikan dengan Manhaj, yakni jalan yang terang atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Al-Khauly (1981) menjelaskan al-Manhaj sebagai seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai. 

Menurut Team Pembina mata kuliah Didaktif Metodik IKIP Surabaya (1981), "kurikulum ialah pelajaran tertentu yang diberikan sekolah atau perguruan tinggi yang ditujukan untuk mencapai satu tingkat atau ijazah. Sedangkan definisi kurikulum yang tertuang dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dikembangkan ke arah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan demikian, ada tiga komponen yang termuat dalam kurikulum, yaitu tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara pembelajaran, baik yang berupa strategi pembelajaran maupun evaluasinya. Jadi dapat disimpulkan bahwa yang dinamakan kurikulum sekolah secara luas merupakan keseluruhan pengalaman peserta didik baik saat berada di dalam kelas dalam artian terjadwal, di luar kelas atau seperti di halaman, di ruang praktek, di laboratorium atau perpustakaan, dan maupun di luar sekolah seperti kunjungan wisata, ke museum atau ke tempat-tempat lain yang mempunyai misi dan tujuan pembelajaran, program tersebut berada dibawah tanggung jawab sekolah. 

Manfaat kurikulum adalah dapat membuat peserta didik mengerti sistem pendidikan yang telah diterapkan, sehingga peserta didik dapat memutuskan pendidikan yang diinginkan pada jenjang selanjutnya. Kurikulum berfungsi sebagai sarana untuk mengukur kemampuan diri dan juga sebagai isi untuk mencapai tujuan pendidikan, serta untuk pengejaran target dalam memahami materi yang diberikan. 

Prinsip-prinsip kurikulum diantaranya adalah: 

1. Prinsip Relevansi, maksudnya ialah program pendidikan harus berhubungan atau berkaitan dengan kehidupan peserta didik, baik itu kehidupan sekarang ataupun kehidupan yang akan datang. Serta berkaitan dengan tuntutan dunia kerja dan juga pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

2. Prinsip Fleksibilitas, maksudnya ialah kurikulum yang digunakan itu tidak kaku. Dalam artian proses pembelajaran itu harus memperhatikan kondisi perbedaan yang ada dalam diri peserta didik. Jadi, sebagai guru harus mengembangkan program pembelajaran sesuai dengan situasi dan kondisi serta tempat di mana kurikulum itu diterapkan. 

3. Prinsip Kontinuitas, maksudnya ialah proses belajar peserta didik itu tidak terputus-putus atau berhenti-berhenti. Pengalaman-pengalaman yang disediakan pada kurikulum hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya. Pengembangan kurikulum juga harus bekerja sama, selalu komunikasi antar para pengembang kurikulum, baik pada sekolah dasar dengan SMP, SMA, dan perguruan tinggi. 

4. Prinsip Praktis atau Efisiensi, maksudnya ialah mudah dilaksanakan atau dapat dikatakan jika proses belajar mengajar itu efisien dengan usaha, biaya dan waktu yang digunakan dapat menyelesaikan program pembelajaran dengan hasil yang seoptimal mungkin. 

5. Prinsip Efektivitas, maksudnya ialah sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, dan juga sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran telah dapat dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan. Pelaksana kurikulum di lapangan dalam merencanakan kegiatan program belajar mengajar harus secara cermat dalam memperhitungkan segala kemungkinan yang akan terjadi, sehingga strategi yang diterapkan benar-benar sudah efektif dalam pencapaian tujuan pembelajaran yang telah direncanakan sebelumnya. 

Sejak orde baru (1966) sampai dengan sekarang (2013) telah terjadi tujuh kali perubahan atau pergantian kurikulum, yaitu diantaranya:

a. Kurikulum tahun 1968  yang materinya berbentuk Separated Subject Curriculum atau kurikulum berbentuk mata pelajaran. 

b. Kurikulum tahun 1975, yang mana kurikulum ini berbentuk mata pelajaran terpisah tetapi sudah mempunyai pendekatan sistem yang dikenal dengan pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional), dokumen kurikulumnya berbentuk matriks dan bersifat sentralistik (fully given by government). 

c. Kurikulum tahun 1984, pada kurikulum ini sudah berbentuk mata pelajaran korelasi dan broad field. Yang semula isi kurikulum ini bersifat sentralistik, namun pada tahun 1987 ada penyempurnaan atau yang disebut Saplement curriculum 1984, yaitu adanya kurikulum muatan lokal (mulok), di sini materi mulok belum berdiri sendiri melainkan bagian integral dari kurikulum nasional. 

d. Kurikulum tahun 1994, kurikulum ini berbentuk mata pelajaran korelasi atau broad field sedangkan format kurikulumnya berbentuk naratif, isi kurikulum teridiri 80% muatan inti atau kurikulum nasional dan 20% kurikulum muatan lokal. Pada kurikulum ini muatan lokal berdiri sendiri sebagai mata pelajaran yang utuh. Kurikulum ini didasarkan pada Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada tahun 1999 kurikulum ini disempurnakan dengan pembinaan karier. 

e. Kurikulum 2004, kurikulum ini mengantisipasi berlakunya UU Otonomi Daerah dan kurikulum ini didasarkan undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum ini berbentuk matriks yang terdiri dari standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), dan selanjutnya dijabarkan dalam bentuk indikator. 

f. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, kurikulum ini sebenarnya penyempurnaan dari kurikulum tahun 2004, yang sudah mempunyai Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), kemudian dikokohkan lagi dengan Permen Diknas No. 22 tahun 2006 tentang standar isi, no. 23 tentang standar kompetensi lulusan (SKL) dan no. 24 tentang pelaksanaan standar isi (KTSP). Yang selanjutnya kurikulum ini dikembangkan dan dijabarkan oleh masing-masing satuan lembaga pendidikan. 

g. Kurikulum 2013, kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yaitu KBK 2004 dan KTSP 2006. Kurikulum ini penyederhanaan materi dalam bentuk tematik dan dalam evaluasi pembelajaran menerapkan penilaian autentik. 



Sumber bahan bacaan : 

Drs. H. Hamdan, M.Pd. 2014. Pengembangan Kurikulum PAI Teori dan Praktek. Banjarmasin: IAIN Antasari Press. hlm. 2-5 dan 7-8

Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A. 2012. Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Rajawali Pers.

Sabtu, 23 April 2022

Laporan Bacaan Mengenai "Karakteristik Peserta Didik" Pada Mata Kuliah Magang 1

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Nama saya Agustina, mahasiswa IAIN Pontianak, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Prodi Pendidikan Agama Islam, semester 4 kelas I. Ini laporan setelah saya membaca tentang Karakteristik Peserta Didik. Perlu diketahui terlebih dahulu pengertian dari karakteristik itu sendiri, yang karakteristik berarti ciri, tabiat, watak, dan kebiasaan yang dimiliki oleh seseorang dengan sifatnya yang relatif tetap. Jadi, karakteristik peserta didik bisa diartikan keseluruhan pola kelakuan atau kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga menentukan aktivitasnya dalam mencapai cita-cita atau tujuannya. Ardhana dalam Asri Budiningsih (2017: 11) mengemukakan karakteristik peserta didik adalah latar belakang pengalaman yang dimiliki oleh peserta didik termasuk aspek aspek lain yang ada pada diri mereka seperti kemampuan umum,  ekspektasi terhadap pembelajaran dan ciri-ciri jasmani  serta emosional siswa yang memberikan dampak terhadap keefektifan belajar. Dapat disimpulkan dari pengertian diatas bahwa karakteristik peserta didik adalah untuk lebih mengenal ciri-ciri dari setiap peserta didik, yang mana nantinya akan menghasilkan berbagai data terkait siapa peserta didik dari melihat ciri-ciri setiap peserta didik tersebut. Ini bertujuan untuk memberikan informasi penting yang dapat dijadikan bahan dalam menentukan berbagai metode yang optimal guna mencapai keberhasilan dalam kegiatan pembelajaran. 

Suatu proses dalam pembelajaran akan dapat berlangsung secara efektif atau tidak itu tergantung oleh seberapa tingginya tingkat pemahaman pendidik atau guru tentang karakteristik yang dimiliki setiap peserta didiknya. Karena pemahaman pendidik tentang karakteristik peserta didiknya itu sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang harus dilakukan, dan juga penilaian yang tepat atau benar bagi peserta didik. Dilihat dari sinilah sebenarnya karakteristik peserta didik harus menjadi perhatian dan pijakan atau bahan para pendidik dalam melaksanakan seluruh aktivitas pembelajaran dan tugasnya dalam menjadi pendidik. Untuk itu kita perlu ketahui jenis atau ragam dari karakteristik peserta didik, yang mana jenisnya meliputi etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, serta perkembangan motorik. 

Untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai jenis atau ragam dari karakteristik peserta didik tersebut, berikut inilah penjelasan dari jenis-jenis yang telah disebut diatas. 

1) Etnik atau etnis atau suku bangsa, bahwa dalam kelas bahkan sekolah tertentu pasti terdapat beragam suku bangsa atau etnik, diantaranya seperti dalam satu kelas memiliki peserta didik etnik Jawa, Madura, Sunda, Bali, Minang, Bugis, dan lain sebagainya. Nah, bagi pendidik perlu memperhatikan jenis etnik aa saja yang terdapat dalam kelasnya untuk melakukan proses pembelajaran. Data mengenai keberagaman etnik di kelasnya menjadi informasi yang sangat penting bahkan berharga bagi pendidik dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. Bagi seorang pendidik dalam menghadapi peserta didik yang hanya satu etnik dikelasnya tidak sesulit yang beragam etnik atau mukti etnik. Proses pembelajaran dengan peserta didik yang multi etnik haruslah dapat menggunakan bahasa yang dapat dimengerti atau dipahami oleh semua peserta didiknya, apalagi ketika memberikan contoh dalam materi yang sedang dibahas hendaknya contoh yang dapat dipahami oleh semuanya. 

2) Kultural atau budaya, peserta didik yang juga merupakan anggota suatu masyarakat memiliki budaya tertentu dan sudah pasti mendukung budaya tersebut. Budaya yang ada ini sangatlah beragam, diantaranya seperti kesenian, kepercayaan, norma, kebiasaan, dan adat istiadat. Peserta didik yang para pendidik hadapi mungkin berasal dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda-beda sehingga kelas yang dihadapi merupakan kelas multikultural. 

3) Status Sosial, di suatu kelas biasanya terdapat peserta didik yang berasal dari status sosial atau perekonomian yang berbeda-beda. Peserta didik yang bervariasi status ekonomi dan sosialnya menyatu untuk saling berinteraksi dan saling melakukan proses pembelajaran. Dari perbedaan ini hendaknya tidak menjadi penghambat dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Namun tidak dapat dipungkiri terkadang dijumpai status sosial yang berbeda bisa menghambat peserta didik dalam belajar kelompok. Jadi, implikasinya pendidik harus bersikap atau mampu bertindak adil. 

4) Minat, merupakan suatu sumber motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan kegiatan yang dipilihnya. Minat belajar peserta didik juga memegang peranan penting, sehingga dibutuhkan untuk terus mengembangkan sesuai dengan minat yang dimiliki seorang peserta didik. 

5) Perkembangan Kognitif yang dimiliki peserta didik akan mempengaruhi guru dalam memilih dan menggunakan pendekatan pembelajaran, metode, media dan jenis evaluasi. Menurut Piaget tahap-tahap perkembangan intelektual peserta didik, adalah setiap manusia akan mengalami urutan perkembangan intelektual dan dengan urutan yang sama, tahap perkembangan menunjukkan adanya tingkah laku intelektual, serta gerak melalui tahapan tersebut dilengkapi oleh keseimbangan, proses pengembangan yang menguraikan tentang interaksi antara pengalaman dan struktur kognitif yang timbul. 

6) Kemampuan Awal, merupakan keadaan pengetahuan dan keterampilan yang lebih rendah terlebih dahulu harus dimiliki oleh peserta didik sebelum mempelajari pengetahuan dan keterampilan yang baru. Kemampuan ini bersifat individual, artinya berbeda antara peserta didik satu dengan yang lainnya, sehingga untuk mengetahuinya juga bersifat individual. Cara untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik yaitu dengan dilakukan pre tes atau tes awal dan juga wawancara. 

7) Gaya Belajar, cara yang cenderung digunakan oleh peserta didik dalam menerima, mengatur, dan memproses informasi atau pesan dari pemberi informasi. Gaya belajar dikelompokkan menjadi tiga yaitu visual, auditif, dan kinestetik. 

8) Motivasi, suatu kondisi yang menimbulkan perilaku tertentu, dan yang memberi arah serta ketahanan pada tingkah laku tersebut. Motivasi terkadang timbul dari dalam diri individu sendiri dan terkadang juga muncul karena faktor luar dirinya sendiri. 

9) Perkembangan Emosi, sebagai munculnya perasaan dengan perubahan yang terjadi pada tubuh, misalnya otot menegang dan jantung berdebar. Dengan adanya emosi peserta didik dapat merasakan sedih, takut, senang, aman, semangat, dan sebagainya. 

10) Perkembangan Sosial, kemampuan anak untuk berinteraksi dengan lingkungannya. Peserta didik dalam perkembangan sosial dapat dilihat dari tingkatan kemampuannya dalam berinteraksi dengan orang lain dan menjadi masyarakat dilingkungannya. 

11) Perkembangan Moral dan Spiri6, yang moralitas dalam diri peserta didik dapat tingkat yanh paling rendah menuju ke tingkatan yang lebih tinggi seiring dengan kedewasaannya. Menurut Kohlberg, perkembangan moral peserta terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu 6-10 tahun, 10-17 tahun, dan 17-28 tahun. 

12) Perkembangan Motorik, menurut Hurlock adalah perkembangan gerakan jasmaniah melalui kegiatan pusat saraf, urat saraf, dan otot yang terkordinasi. Perkembangan motorik merupakan proses yang sejalan dengan bertambahnya usia secara bertahap dan berkesinambungan, yang mana gerakan individu itu meningkat dari keadaan sederhana kearah penguasaan keterampilan motorik yang kompleks dan terorganisir dengan baik. 


Sumber bahan bacaan :

https://bertema.com/jenis-karakteristik-peserta-didik-wajib-dipahami-guru

https://buguruku.com/pengertian-karakteristik-peserta-didik/

Sabtu, 16 April 2022

Laporan Bacaan Mengenai "4 Kompetensi Guru Profesional" dalam Mata Kuliah Magang 1

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Nama saya Agustina, mahasiswa IAIN Pontianak, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Prodi Pendidikan Agama Islam, semester 4 kelas I. Ini laporan setelah saya membaca tentang 4 Kompetensi Guru Profesional. Yang mana guru merupakan pilar pendidikan, maksudnya ialah guru memiliki beban tugas yang lumayan berat tidak hanya bertanggung jawab kepada peserta didik tapi juga kepada negara. Guru bahkan memiliki peran yang penting dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Menurut Sudarmanto (2009: 45), kompetensi adalah atribut untuk meletakkan sumber daya manusia yang memiliki kualitas baik dan juga unggul. Atribut tersebut meliputi keterampilan, pengetahuan, dan keahlian atau karakteristik tertentu. 

Nah, definisi kompetensi guru itu sendiri adalah kemampuan seorang guru untuk melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik serta bertanggung jawab. Karena keberhasilan pendidikan di suatu negara itu sangat dipengaruhi oleh peran strategis para guru. Itulah yang menjadi alasan kompetensi guru harus terus ditingkatkan dengan seiring perkembangan zaman. Guru juga sebagai agen pembelajaran yaitu guru berperan sebagai fasilitator, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi peserta didik. 

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama yaitu mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik dimulai dari pendidikan usia dini, lanjut ke pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal. Sedangkan dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru atau juga dosen, diantaranya :

- kualitas akademik, minimal lulus jenjang pendidikan sarjana atau diploma 4

- kompetensi, yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru

- sertifikat pendidik, diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar profesional

- sehat secara jasmani dan rohani

- memiliki kemampuan, untuk mendukung terwujudnya tujuan pendidikan nasional

Dalam UU yang sama yaitu Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 pasal 8, bahwa kompetensi guru itu meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, yang mana akan kita dapatkan jika mengikuti pendidikan profesi. Empat kompetensi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

1) Kompetensi kepribadian, kompetensi ini berkaitan dengan karakter personal atau kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, berwibawa, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berakhlak mulia, dan juga dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik. Selain menjadi teladan bagi para siswanya, guru juga harus mampu mendidik para siswanya agar memiliki perilaku yang baik dan terpuji. 

Kompetensi kepribadian terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya adalah:

- kepribadian yang stabil dan mantap, maksudnya adalah seorang guru itu harus bertindak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat setempat, dan juga menjadi guru haruslah bangga, serta konsisten dalam bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

- kepribadian yang dewasa, maksudnya adalah seorang guru harus menampilkan sifat yang mandiri dalam melakukan tindakan sebagai seorang pendidik dan memiliki semangat kerja yang tinggi sebagai seorang guru. 

- kepribadian yang arif, maksudnya adalah seorang guru harus menampilkan tindakan berdasarkan manfaat bagi peserta didik, sekolah dan juga masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan melakukan tindakan. 

- kepribadian yang berwibawa, maksudnya adalah seorang guru harus memiliki perilaku yang bisa memberikan pengaruh positif dan disegani oleh peserta didiknya. 

- kepribadian yang berakhlak mulia dan teladan, maksudnya adalah seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku seperti iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong dan dapat menjadi teladan bagi peserta didik. 

2) Kompetensi pedagogik, kompetensi ini adalah kemampuan seorang guru dalam mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik, seperti memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, serta evaluasi hasil belajar peserta didik. 

Kompetensi pedagogik terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya adalah: 

- seorang guru harus memahami peserta didik dengan lebih mendalam. 

- seorang guru harus melakukan rancangan pembelajaran dalam memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, seperti menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran yang didasarkan dari karakteristik peserta didik, materi ajar, kompetensi yang ingin dicapai, serta menyusun rancangan pembelajaran.

- seorang guru harus dapat melaksanakan pembelajaran secara kondusif. 

- seorang guru harus mampu mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan, serta dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk memperbaiki program pembelajaran selanjutnya. 

- seorang guru harus bisa memberikan fasilitas untuk peserta didik agar dapat mengembangkan potensi akademik maupun non akademik yang mereka miliki.  

3) Kompetensi sosial, kompetensi ini berkaitan dengan keterampilan seorang guru dalam berkomunikasi, bersikap, berinteraksi, bergaul secara umum, baik itu dengan sesama guru, siswa, orang tua siswa, serta masyarakat di sekitarnya.  

Kompetensi sosial antara lain guru tidak melakukan diskriminasi terhadap agama, jenis kelamin, kondisi fisik, ras, latar belakang keluarga, dan status sosial, guru juga harus dapat berkomunikasi secara santun dengan siapapun, guru harus bisa beradaptasi di tempat bertugas, serta guru harus mampu melakukan komunikasi secara tertulis maupun lisan. 

4) Kompetensi profesional, maksud dari kompetensi ini adalah kemampuan seorang guru yang wajib dimiliki agar tugas-tugasnya dapat diselesaikan dengan baik, seperti penguasaan materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. 

Kompetensi profesional ini meliputi penguasaan terhadap materi (konsep, struktur, pola pikir keilmuan yang dapat mendukung pembelajaran yang dikuasai), penguasaan terhadap standar kompetensi, kompetensi dasar, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu, mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif, mampu bertindak reflektif demi mengembangkan ke profesionalan secara berkelanjutan, serta mampu menggunakan dan memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran juga pengembangan diri.  


Sumber bahan bacaan :

https://gurubinar.id/blog/4-kompetensi-guru-yang-wajib-dimiliki-oleh-calon-guru?blog_id=53#:~:text=Dalam%20Undang%2DUndang%20Republik%20Indonesia%20nomor%2014%20tahun%202005%20pasal,didapatkan%20jika%20mengikuti%20pendidikan%20profesi

https://pintek.id/blog/kompetensi-guru/

Sabtu, 09 April 2022

Laporan Bacaan Mengenai "Manajemen Kelas" Pada Mata Kuliah Magang 1

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Nama saya Agustina, mahasiswa IAIN Pontianak, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Program Studi Pendidikan Agama Islam, semester 4, kelas I. Ini laporan setelah saya membaca tentang Manajemen Kelas. Yang mana manajemen itu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 909-910) memiliki dua artian, yang pertama manajemen adalah proses pemakaian sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan, dan yang kedua manajemen adalah penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Sedangkan, kelas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 669) adalah ruang tempat belajar di sekolah. Yang mana kelas ini merupakan sebuah ruangan yang berisi beberapa meja, kursi, papan tulis dan alat lainnya yang digunakan guru ataupun siswa dalam kegiatan belajar mengajar.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa manajemen kelas adalah proses pengelolaan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan secara efektif dan efisien. Manajemen kelas merupakan salah satu persyaratan penting yang dapat menentukan terciptanya pembelajaran yang efektif. Dan juga manajemen kelas itu salah satu yang menentukan keberhasilan pembelajaran yang dilakukan guru dan siswa. Oleh karena itu, sudah terlihat jelas bahwa peran guru dalam manajemen kelas itu sangat berpengaruh pada keefektifan dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan. 

Dalam definisi lain, manajemen kelas adalah seni dan praktis kerja yang dilakukan oleh guru, baik secara individu atau dengan orang lain maupun melalui orang lain seperti tim pengajar dengan teman sejawat atau juga siswa sendiri, yang mana bertujuan untuk mengoptimalkan proses pembelajaran. Manajemen kelas ini sendiri memiliki proses yakni perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan atau evaluasi. Maksud dari perencanaan disini ialah perencanaan pembelajaran yang meliputi program tahunan, program semester, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran dan lain sebagainya. Selanjutnya, pelaksanaan disini bermakna proses pembelajaran yang dilakukan guru dan siswa di dalam kelas. Sedangkan pengawasan atau evaluasi pembelajaran ini teridiri dari dua jenis yaitu evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran. 

Menurut Johnson dan Bany (1970), manajemen kelas pada konsepsi lama itu diartikan sebagai upaya mempertahankan ketertiban kelas. Yang mana guru pada konsepsi lama ini bertugas menciptakan, memperbaiki, dan memelihara sistem organisasi kelas sehingga individu dapat memanfaatkan kemampuannya, bakatnya, dan energinya pada tugas-tugas individual atau perseorangan. Sedangkan manajemen kelas pada konsepsi modern adalah proses seleksi menggunakan alat yang tepat terhadap masalah dan situasi manajemen kelas. 

Penciptaan kelas yang nyaman merupakan salah satu upaya dari manajemen kelas, sebab manajemen kelas merupakan rangkaian perilaku guru dalam upayanya menciptakan atau memelihara kondisi kelas yang memungkinkan peserta didik itu dapat belajar dengan baik. Keefektifan manajemen kelas sangat tergantung kepada bagaimana guru memahami situasi kelas dan pelaksanaan pembelajarannya. 

Contoh kelas yang tidak baik dan perlu untuk dihindari itu jika guru mengajar tanpa menyiapkan satuan pelajaran, tanpa media, tanpa metode, keadaan kelas yang tenang tanpa aktivitas para siswa dalam mengerjakan tugas atau melakukan kegiatan belajar demi tercapainya tujuan belajar. Nah, dengan adanya perubahan tuntutan kondisi atau ketertiban kelas agar proses belajar lebih berkualitas, maka guru perlu mengetahui manajemen kelas dalam proses belajar. Di setiap proses pembelajaran yang dengan menggunakan metode, media, pendekatan tertentu itu menuntut suasana kelas tertentu pula. 

Tujuan dari manajemen kelas ialah menciptakan suasana atau kondisi yang memungkinkan dapat berlangsungnya proses belajar yang efektif bagi siswa dalam kelas. Sebagaimana menurut Djamarah dan Zain (2010: 178), dengan menyediakan fasilitas berbagai macam kegiatan belajar siswa dalam lingkungan sosial, emosional dan intelektual dalam kelas. Di mana fasilitas yang disediakan itu memungkinkan siswa belajar dan bekerja, terciptanya suasana sosial yang memberikan kepuasan tersendiri, suasana disiplin, perkembangan intelektual, emosional dan sikap serta apresiasi pada siswa. Sedangkan menurut Arikunto (1988: 68), tujuan manajemen kelas adalah agar setiap anak di kelas dapat bekerja dengan tertib sehingga dapat tercapai segera tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. 

Adapun kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam manajemen kelas, yang mana ini sebagai aspek-aspek manajemen kelas, diantaranya adalah mengecek kehadiran siswa, mengumpulkan hasil pekerjaan siswa, lalu memeriksa dan menilai hasil pekerjaan tersebut, pendistribusian alat dan bahan, mengumpulkan informasi siswa, mencatat data, menyampaikan materi pelajaran dan memberikan tugas atau pekerjaan rumah pada siswa. 

Masalah atau kasus yang ditemui guru pada manajemen kelas diantaranya adalah seperti tingkat penguasaan materi oleh siswa di dalam kelas misalnya materi pelajaran yang diberikan pada siswa terlalu sulit dipahami sehingga tidak bisa diikuti oleh siswa, untuk itu lakukanlah penyesuaian agar siswa dapat mengikuti kegiatan belajar dengan baik. Selanjutnya fasilitas yang diperlukan misalnya alat, media, bahan, tempat, dan lain sebagainya akan memungkinkan siswa belajar dengan semangat. Kondisi siswa misalnya siswa yang belajar kelihatan sudah capek atau lesu dan tidak bersemangat lagi dalam mengikuti pelajaran, hal ini dapat mempengaruhi situasi dalam kelas. Dan yang terakhir teknik mengajar guru misalnya guru dalam menyampaikan materi dengan cara yang membosankan membuat suasana kelas jadi tidak menyenangkan. 

Manajemen kelas ditujukan pada kegiatan yang menciptakan suasana dan menjaga kondisi kelas dengan optimal terhadap terjadinya proses belajar siswa, seperti dengan membentuk hubungan yang baik antara guru dan siswa, pengaturan lingkungan pembelajaran, seperti tempat duduk, perlengkapan alat dan bahan untuk mengajar, pengaturan dalam memberikan tugas, dan seluruh kegiatan dalam lingkungan kelas. 

Untuk itu, jadilah guru yang profesional dalam mengelola kelas, membuat suasana yang kondusif untuk berlangsungnya proses pembelajaran yang efektif dan efisien sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. 


Sumber bahan bacaan :

https://www.dosenpendidikan.co.id/manajemen-kelas/

http://fip.um.ac.id/wp-content/uploads/2015/12/1_Konsep-Dasar-Mnj-Kelas.pdf

Sabtu, 02 April 2022

Laporan Bacaan Mengenai "Manajemen Sekolah" Pada Mata Kuliah Magang 1

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Nama saya Agustina, mahasiswa IAIN Pontianak, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Prodi Pendidikan Agama Islam, semester 4 kelas I. Ini laporan setelah saya membaca tentang Manajemen Sekolah. Yang mana manajemen sekolah ini adalah salah satu kegiatan pengelolaan proses pendidikan dalam suatu sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang baik. Pengelolaan tersebut dilakukan dengan merencanakan, mengorganisasikan, mengajar atau melaksanakan, dan mengawasinya agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Adanya manajemen sekolah ini agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan kinerja sekolah, yang juga didalamnya terdapat keterlibatan guru, siswa, warga sekolah, bahkan masyarakat sekitar. Karena jika semakin baik manajemen sekolah, maka mutu pendidikan sekolah tersebut juga akan semakin baik. Selain meningkatkan mutu pendidikan, manajemen sekolah juga dapat meningkatkan partisipasi sekolah dalam mengambil keputusan. Dalam mengambil keputusan, sekolah juga memastikan keterlibatan staf, orang tua siswa, siswa itu sendiri, serta masyarakat sekitar. 

Manajemen sekolah memiliki dua aspek, yakni aspek eksternal yang mana berhubungan dengan pihak yang ada dilingkungan luar sekolah, seperti masyarakat setempat atau sekitarnya, RT atau RW setempat (pemimpin masyarakat), kepala daerah, hingga pemerintahan yang berkaitan langsung dengan fungsi sekolah. Kemudian yang kedua aspek internal, nah ini lebih ke semua yang ada disekolah, seperti gedung sekolah itu sendiri, kelas-kelas, organisasi yang ada disekolah, kepada sekolah, guru, siswa, staf tata usaha, dan juga semua pihak yang ada disekolah, yang mempunyai peran dalam membantu kemajuan sekolah. 

Manajemen sekolah berfungsi untuk memberikan kebebasan dan kekuatan yang besar dalam menjaga sekolah serta berbagai tanggung jawab yang harus dipegang dan dilaksanakan. Inilah beberapa tanggung jawab tersebut diantaranya mengembangkan strategi manajemen sekolah, kemudian sekolah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru dan memungkinkan guru itu untuk terus fokus pada lebih banyak tantangan yang akan dihadapinya. Selain itu, menurut G. R. Terry mengatakan bahwa terdapat empat fungsi manajemen sekolah, diantaranya perencanaan atau planning, pengorganisasian atau organizing, pelaksanaan atau actuating, dan pengawasan atau controling. Secara garis besar, para ahli lainnya juga memaparkan fungsi manajemen sekolah yang sama atau serupa. 

Sementara itu, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas mengemukakan bahwa terdapat beberapa bidang kegiatan dalam manajemen sekolah, antara lain :

1. Manajemen kurikulum, ini merupakan aspek utama dalam sekolah sebagai sebuah organisasi yang utuh. Prinsip dasar dalam manajemen kurikulum ini adalah mengusahakan agar kegiatan belajar dan mengajar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan alur kerja yang telah ditentukan. Terdapat empat  tahapan di manajemen kurikulum ini, diantaranya merencanakan, mengorganisasi dan koordinasi, melaksanakan, serta mengendalikan. 

2. Manajemen kesiswaan, yang mana berfungsi untuk mengatur segala sesuatu tentang siswa yang juga menjadi bagian dari organisasi sekolah. Manajemen kesiswaan ini berbicara tentang bagaimana seharusnya para siswa itu diperlakukan, bagaimana guru harus mengamati kondisi masing-masing siswa, mengakui perbedaan yang ada dalam diri masing-masing siswa, bagaimana caranya dalam memberikan motivasi supaya siswa mau belajar bahkan dengan semangat yang tinggi, dan bagaimana guru mampu membantu siswa dalam mengembangkan potensi dalam dirinya masing-masing. 

3. Manajemen personalia, berbicara tentang bagaimana meningkatkan kualitas sekolah dengan memanfaatkan sumber daya manusia terbaik, dan bagaimana menciptakan budaya ketika kerja atau mengajar yang sehat agar semua pihak yang terlibat bisa mendapatkan hasil yang maksimal dan memuaskan, juga dengan memberikan yang terbaik buat kemajuan sekolah. 

4. Manajemen keuangan, ini sudah pasti berkaitan tentang seputaran dana yang masuk dan yang keluar, dan bagaimana caranya menciptakan peraturan yang mampu memberikan keuntungan supaya sekolah bisa tetap beroperasi atau berjalan dengan baik. 

5. Manajemen infrastruktur, manajemen ini mengatur segala infrastruktur yang ada di sekolah, kemudian mendata, merawat seluruh sarana dan prasarana yang ada di dalam sekolah secara teratur sesuai waktu yang ditetapkan, dan tata cara dalam merawat serta memperbarui data-datanya. 

Untuk membuat manajemen sekolah yang baik tentu yang perlu dilakukan yaitu diskusi bersama dengan seluruh pihak ataupun perwakilan dari pihak yang akan terlibat nantinya. Selain berusaha untuk memenuhi segala aaspe-aspek pada manajemen sekolah, usahakan juga untuk membuat manajemen yang dalam artian bisa diperbarui atau dapat diganti ketika muncul sebuah keadaan yang mengharuskan pihak sekolah untuk merombak atau mengganti manajemen sekolah, yang tentunya ke arah yang lebih baik. 

Selanjutnya untuk manfaat pada manajemen sekolah oleh Departemen Pendidikan Nasional diantaranya adalah meningkatkan kesadaran untuk memberikan pendidikan antara masyarakat dan warga sekolah dalam pengambilan keputusan bersama, terus mengembangkan perhatian atau tanggapan sekolah kepada orang tua, masyarakat dan juga pemerintah terhadap mutu sekolah, serta memperkuat persaingan yang sehat antar sekolah untuk tercapainya mutu pendidikan yang diharapkan. 

Prinsip-prinsip dalam manajemen sekolah, diantaranya adalah prinsip ekuifinalitas, prinsip desentralisasi, prinsip sistem pengelolaan mandiri, dan prinsip inisiatif manusia. Yang pertama prinsip ekuifinalitas, yang mana ini merupakan prinsip dasar yang sesuai dengan teori pada bisnis modern. Pada prinsip ini, manajemen sekolah itu menekankan pada fleksibilitas, sehingga sekolah diharuskan warga sekolah yang mengelola dalam setiap situasi. Yang kedua prinsip desentralisasi, prinsip ini sejalan dengan prinsip kesetaraan. Prinsip ini didasarkan pada teori dasar bahwa pengelolaan sekolah dan kegiatan pendidikan itu tidak dapat menghindari kesulitan dan juga masalah. Yang mana, pendidikan itu merupakan persoalan yang kompleks dan kompleks ini memerlukan desentralisasi untuk melaksanakannya. Yang ketiga prinsip sistem pengelolaan mandiri, prinsip ini berkaitan dengan asas desentralisasi sebelumnya. Dimana ketika sekolah menghadapi masalah, mereka harus menyelesaikan masalah tersebut dengan caranya sendiri. Dan prinsip yang terakhir yaitu prinsip inisiatif manusia. Dalam sudut pandang prinsip ini, kepemimpinan sekolah itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sesuai di mana warga sekolah bisa bekerja dengan baik serta mengembangkan potensi mereka. Oleh sebab itu, peningkatan mutu pendidikan ini dapat dinilai dari segi pengembangan sumber daya manusia. Prinsip ini mengakui bahwa sumber daya yang dinamis, tetapi bukan sumber daya yang statis. 

Sekian laporan bacaan saya, kurang lebihnya saya mohon maaf dan terima kasih. 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 


Sumber bahan bacaan :

https://seonindonesia.com/manajemen-sekolah-2/

https://pijarsekolah.id/manajemen-sekolah-sebagai-mengembangkan-pendidikan-sekolah/

Sabtu, 26 Maret 2022

Laporan Bacaan Mengenai "Kultur Sekolah" Pada Mata Kuliah Magang 1

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Nama saya Agustina, mahasiswa IAIN Pontianak, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Prodi Pendidikan Agama Islam, semester 4 kelas I. Ini laporan setelah saya membaca dua jurnal tentang kultur sekolah. Sebelumnya kita perlu ketahui terlebih dahulu pengertian dari kultur itu sendiri. Yang mana kultur ini berasal dari bahasa Inggris yaitu culture, yang berarti budaya. Kultur dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diterjemahkan sebagai kebudayaan (Depdiknas, 2001:611). Kultur atau budaya adalah sekumpulan aturan yang dibuat oleh masyarakat setempat yang menjadi identitas bersama dan dapat diterima oleh masyarakat. Jadi, kultur sekolah ialah serangkaian aturan yang dibuat bersama oleh seluruh masyarakat sekolah, yang dapat dipelajari untuk menciptakan murid-murid lulusan terbaik sesuai dengan harapan sekolah. Kultur sekolah itu sebagai budaya atau keyakinan bersama yang dipegang oleh seluruh warga masyarakat sekolah dan juga kultur atau budaya yang dimiliki memberikan identitas pembeda dengan sekolah lain. Biasanya kultur atau budaya dalam sebuah sekolah itu menampilkan bagaimana kepala sekolah, guru, siswa dan lainnya yang berada dalam lingkungan sekolah sehingga menjadi sebuah tradisi sekolah. 

Disebutkan dalam buku Pedoman Pengembangan Kultur Sekolah (Depdikna, 2003:3) menyebutkan bahwa kultur sekolah itu memiliki dua lapisan. Lapisan yang pertama terbagi lagi menjadi dua yaitu ada yang bisa diamati dan ada yang tidak bisa diamati. Contoh lapisan yang bisa diamati seperti interior dan eksterior, tata ruang, kebiasaan dan rutinitas, arsitektur, upacara, aturan-aturan yang ada, bendera, logo, simbol, gambar-gambar, dan cerita-cerita. Contoh lapisan yang tidak bisa diamati seperti berintikan norma perilaku bersama teman-teman organisasi. Sedangkan pada lapisan kedua dalam kultur sekolah itu berupa nilai-nilai bersama yang dianut oleh sekelompok orang berhubungan dengan apa yang penting, yang baik dan benar. Lapisan ini semuanya tidak bisa diamati karena terletak pada kehidupan bersama. 

Kultur sekolah itu bisa sangat mempengaruhi dalam perubahan tingkah laku pada warga sekolah. Ada tiga macam kultur sekolah, yaitu kultur sekolah yang positif, kultur sekolah yang negatif dan kultur sekolah yang netral. Maksudnya gimana? Baik mulai dari macam kultur sekolah yang pertama yaitu kultur sekolah yang bersifat positif. Namanya juga positif, pasti sudah jelas kegiatan yang dilaksanakan itu mendukung dengan sangat pada peningkatan kualitas pendidikan disekolah tersebut. Misalnya, berambisi untuk meraih prestasi dan memberikan penghargaan kepada yang berprestasi serta saling menghargai. Kemudian pada macam kultur sekolah yang kedua dengan sifat negatif ini kebalikan dari yang positif, yang mana kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu tidak mendukung pada peningkatan kualitas pendidikan disekolah tersebut. Misalnya, terlalu sering jam kosong dan absen dari tugas, adanya kumpulan siswa yang suka membully, dan saling menjatuhkan. Selanjutnya, macam kultur sekolah yang ketiga yaitu kultur sekolah yang bersifat netral. Yang mana netral yang dimaksud disini ialah kurang berpengaruh dari sisi positif maupun negatif pada peningkatan kualitas pendidikan disekolah tersebut. Misalnya, seragam para guru dan adanya kegiatan yang tidak ada sangkut pautnya dengan kualitas pendidikan, seperti arisan sekolah. (Farida Hanum, 2013: 206)

Secara karakteristik, kultur sekolah itu terdiri dari kultur positif dan kultur negatif. Maksud dari kultur positif adalah budaya yang sangat membantu mutu sekolah dan kehidupan warga yang ada disekolah agar tercipta warga yang sehat, aktif, memiliki semangat yang tinggi, dan profesional. Kultur positif ini akan menjadi modal dalam melakukan perubahan atau perbaikan dari zaman ke zaman. Sedangkan kultur negatif adalah budaya yang memiliki sifat anarkis, negatif sudah jelas, dan bisa dikatakan beracun. Sekolah yang cepat merasa puas dengan apa yang telah dicapai itu bisa dikatakan kultur negatif, karena mereka cenderung tidak memikirkan tentang kedepannya untuk melakukan perubahan atau perbaikan, bisa dikatakan takut untuk mengambil resiko terhadap perubahan selanjutnya. Akibatnya, bukan malah semakin berkualitas, tapi kualitasnya akan menurun. Kultur sekolah berjalan secara tidak disadari oleh warga sekitarnya dan memang telah diwarisaka secara turun temurun. Dalam mengembangkan kultur sekolah, maka perlu dipahami terlebih dahulu nilai-nilai yang baru itu karena tidak akan segera berjalan bila berhadapan dengan nilai-nilai lama yang sudah sangat melekat. 

Kotter mengemukakan bahwa kultur sekolah yang baik merupakan fungsi terbentukanya karakter warga sekolah yang baik pula. Begitupun sebaliknya, jika kultur sekolahnya tidak baik maka fungsi terbentukanya karakter warga sekolah akan tidak baik pula. Di sebuah lembaga pendidikan khususnya sekolah, kultur atau budaya itu ibaratkan nyawa manusia. Tanpa kultur, sekolah bagai raga tak bernyawa. Peran kultur disini sangat strategis dalam organisasi karena menjadi salah satu penentuan keberhasilan pada organisasi tersebut, mulai dari kepala sekolah, guru, staf-staf, bahkan para siswa. Salah satu faktor penghambat pencapaian prestasi sekolah ialah kultur atau budaya sekolah. Oleh karena itu, untuk memperbaiki kualitas pendidikan disekolah maka perlu melihat pada budaya sekolah terlebih dahulu, dengan digaris bawah jika mutu pendidikan ingin diperbaiki. 

Kinerja sekolah adalah prestasi yang telah dihasilkan baik itu dari sebuah proses ataupun perilaku sekolah, yang bisa kita lihat dari produktivitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja, dan moral kerjanya (Depdiknas, 2001: 152). Kinerja sekolah meliputi juga kinerja siswa, yaitu hasil dari belajar siswa atau perilaku saat belajar siswa, seperti disiplin, motivasi, daya saing atau daya kerja sama, dan sikap dalam pencapaian prestasi dalam persaingan. Contoh, output sekolah dapat dikatakan berkualitas tinggi jika prestasi peserta didik dalam sekolah itu menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam hal yaitu hasil tes kemampuan akademik siswa seperti nilai ulangan umum, Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester, dan juga pada prestasi non akademik seperti bidang olahraga, seni dan keterampilan. Lebih jelasnya prestasi dalam bidang non akademik ini seperti lomba badminton antar sekolah, jadi diambil perwakilan sekolah tersebut yang berbakat main badminton untuk mengikuti lomba itu dengan membawa nama sekolah. Bisa juga dalam lomba renang, dapat dilihat dari tes renang para peserta didik sebelum dipilih untuk mengikut lomba renang misalnya antar sekolah se-provinsi. Jika persaingan lomba tersebut dapat dimenangkan, maka sekolah akan lebih dikenal orang banyak bahkan kualitas sekolah akan meningkat. Jangankan mendapat juara 1, sudah mendapat juara walaupun bukan juara 1 saja bersyukur banget. Tapi, walaupun tidak mendapat juara jangan merasa sedih atau kecewa, jadikan itu motivasi untuk kedepannya agar kita lebih semangat lagi dalam mengikuti lomba tersebut. 

Masyarakat sering kali mempertanyakan kinerja sekolah yang mungkin masih dibawah standar mutu yang diharapkan. Jika ada kasus pada siswanya itulah yang dijadikan bahan hujatan kepada sekolah yang seakan-akan sekolah yang menjadi penyebab masalah tersebut. Terlepas dari benar atau salah, masyarakat atau warga sekitar sekolah seharusnya mendukung perubahan, yang mana dapat menciptakan keberhasilan dalam peningkatan mutu pendidikan dan mutu hasil pembelajaran. Buat masyarakat jangan hanya menghujat saja, tapi juga membantu meningkatkan kualitas sekolah dengan cara mendukung setiap kegiatan positif yang diadakan oleh sekolah. Dan jika ada masalah dalam sekolah, selesaikan dengan baik tanpa adanya kekerasan. Begitupun sebaliknya, pihak sekolah juga harus menghargai masyarakat, laksanakan kultur atau budaya yang akan membawa dampak positif bagi peserta didik dan sekitarnya. Apalagi sampai terjadi hal-hal yang tidak pantas bagi peserta didik oleh gurunya sendiri, yang sampai membuat siswanya tertekan berada disana. 

Dalam perspektif kultur, Djohar, 1999: 127) menyatakan bahwa sekolah itu merupakan tempat mensosialisasikan nilai-nilai budaya, tidak hanya terbatas pada nilai-nilai keilmuan tetapi juga pada semua nilai-nilai kehidupan yang memungkinkan terwujudnya manusia berbudaya. Maksud dari manusia berbudaya itu yang dapat dilihat dari kinerjanya, dilihat dari pengetahuannya, cara berpikir, bersikap, perilaku, cara kerja, dari melihat dan menanggapi serta memecahkan masalah yang terjadi. 

Membahas tentang siswa, bahwa siswa merupakan subsistem dari satu sistem sekolah. Yang mana, interaksi dari komponen-komponen yang ada di sekolah itu dapat menghasilkan kekuatan yang akan mempengaruhi kinerja sekolah, baik positif maupun negatif. Tanpa terkecuali siswa. Nilai dan kebiasaan yang sudah ditanamkan, pesan dan kesan dari contoh dan model yang telah dilihat, juga peristiwa yang telah dialami dan dirasakan dalam interaksinya baik didalam maupun diluar kelas, itu akan menentukan performansi sikap serta perilaku mereka dalam mengembangkan potensi dirinya dan membangun kinerja secara akademik maupun non akademik. 

Menurut Zamroni (2000: 171), menyatakan bahwa setiap interaksi yang berlangsung dalam suatu sekolah tentu akan menghasilkan kekuatan atau energi yang dapat berpengaruh terhadap sekolah, baik positif maupun negatif. Artinya bahwa apapun bentuk interaksi yang berlangsung akan menentukan sifat serta besaran energi tersebut. Energi yang dimaksud akan bersifat positif jika hasil interaksi akan menimbulkan efek motivasi dan semangat lebih untuk bekerja keras dari komponen-komponen didalamnya. Sebaliknya yang bersifat negatif apabila interaksinya akan menyebabkan rasa malas, tertekan dan menurunnya semangat kerja. Menurut Djohar (1999: 126) bentuk, corak, dan warna setiap interaksi dari komponen-komponen yang ada disekolah, sedikit banyaknya dipengaruhi oleh nilai-nilai serta kebiasaan yang diresapi bersama. Ini menyangkut juga apa yang dianggap penting dalam hidup seseorang atau suatu organisasi. Dengan sendirinya hal ini berbeda dari satu organisasi ke organisasi lainnya. Seperti halnya dalam sekolah, ada sekolah yang sangat mementingkan pengetahuan, ada juga yang menganggap kesusilaan yang penting, sementara itu yang lain menganggap keterampilan adalah hal yang lebih berharga. Dengan demikian nilai-nilai inilah yang mendasari keadaan fisik dan perilaku warga sekolah, termasuk juga siswa.

Djohar (Juni 2003), kultur sekolah itu dapat dinyatakan sebagai kultur akademik yang tersusun secara sistematis atau terstruktur, yang mana untuk mengembangkan intelektual kompetensi siswa. Tidak hanya ada kultur akademik, tetapi didalamnya juga terdapat kultur sosial-budaya dan psikologis. Artinya semua peserta didik harus melibatkan dirinya dalam kondisi akademis, terjadwal, terprogram dan juga harus mampu mensosialisasikan dirinya dengan teman-teman sekolahnya, dengan gurunya dan dengan budaya dasarnya. Di samping itu siswa juga harus mengalami adaptasi kejiwaan dalam melakukan respon internal terhadap rangsangan eksternalnya. Jadi, siswa itu harus bisa menempatkan diri dilingkungan sekolahnya walaupun kultur atau budaya yang ada disekolah berbeda dengan yang ada di luar atau dirumah. Tidak hanya harus bisa menempatkan diri, tapj juga harus membiasakan agar kegiatan belajar kita lebih semangat, berjalan lancar, dan lebih merasa nyaman. Jika tidak bisa melakukan itu semua, sebaiknya cari sekolah yang memang memiliki budaya yang diinginkan.

Sekian laporan bacaan saya, kurang lebihnya saya mohon maaf dan terima kasih. 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 


Sumber bahan bacaan: 

http://sc.syekhnurjati.ac.id/esscamp/risetmhs/BAB21413141013.pdf

Nurul Imtihan, 2018, Jurnal Manajemen Pendidikan Islam

Laporan Bacaan Mengenai "Perangkat Pembelajaran" Pada Mata Kuliah Magang 1

Bismillahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.  Nama saya Agustina, mahasiswa IAIN Pontianak, Fakultas Tarbiya...